You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Nagari Paninggahan
Paninggahan

Kec. Junjung Sirih, Kab. Solok, Provinsi Sumatera Barat

PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK

Nagari Paninggahan 09 September 2024 Dibaca 120 Kali

PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK

  1. Penerimaan Permintaan:
    • Terima permintaan melalui formulir resmi atau email.
    • Catat tanggal penerimaan dan identitas pemohon.
  2. Evaluasi Permintaan:
    • Evaluasi permintaan dalam 5 hari kerja.
    • Pastikan permintaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Penyediaan Informasi:
    • Siapkan informasi dalam 10 hari kerja setelah persetujuan.
    • Beritahukan biaya jika ada, dan cara pembayarannya.
  4. Penolakan Permintaan:
    • Sertakan alasan penolakan secara tertulis.
    • Berikan informasi tentang mekanisme banding.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2026 Pelaksanaan

APBN 2026 Pendapatan

APBN 2026 Pembelanjaan